PROSEDUR PERLAKUAN ASET TETAP BERDASARKAN PSAP NOMOR 7 PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA – KALTIMTARA

Authors

  • Ratna Wulaningrum Politeknik Negeri Samarinda
  • Muhammad Suyudi Politeknik Negeri Samarinda
  • Reza Artamevia Julianti Politeknik Negeri Samarinda

Keywords:

Akuntansi Pemerintah, Prosedur, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No.07

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian Pro­sedur Perlakuan Aset Tetap ber­dasarkan PSAP No.07 pada Kanwil DJKN Kaltimtara. Teknik pe­ngumpulan data meliputi dokumentasi, ob­servasi, dan wawancara. Metode analisis data yang di­pakai adalah deskriptif komparatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menun­jukkan bah­wa perlakuan akuntansi aset tetap dalam aspek penga­daan seperti Tanah Bangunan Kantor Pemerintah, Bangunan Ge­dung Kantor Permanen, Sepeda Motor dan Minibus telah dipahami dan diim­ple­men­tasikan dan sesuai dengan PSAP No.07, peraturan pendukung, dan opini in­forman. Aspek pengakuan seperti Tanah Bang­unan Kantor Peme­rintah, Bangunan Gedung Kantor Permanen, Sepeda Motor dan Minibus telah dipahami dan diim­ple­mentasikan sesuai dengan PSAP No.07, pera­turan pendukung, dan opini informan. Aspek peng­ukuran seperti Tanah Bangu­nan Kantor Peme­rintah, Bangunan Gedung Kantor Permanen, Se­peda Motor dan Minibus telah dipahami dan diimplemen­tasikan sesuai dengan PSAP No.07, peraturan pendukung, dan opini informan. Aspek peng­ungkapan seperti Tanah Bangunan Kantor Peme­rintah, Bangunan Gedung Kantor Permanen, Sepeda Motor dan Minibus telah dipahami dan diim­plementasikan sesuai dengan PSAP No.07, peraturan pendukung, dan opini informan.

References

Alfons,W, dkk. (2016). Analisis Sistem dan Prosedur Akuntansi Aset di Dinas Perhubungan Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(04), 1–10.

Bahri, Syaiful. (2019). Pengantar Akuntansi Berdasarkan SAK ETAP dan IFRS. Edisi II. Yogyakarta: ANDI

Bahtiar, A, Muchlis, Iskandar. (2010). Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat

Bastian, I. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Edisi 3. Jakarta: Erlangga.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). (2018, 3 Mei). 2019 Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Ganti Kantor. Dikutip Nov. 7, 2020, dari djkn.kemenkeu.go.id: https://www.djkn.kemenkeu.go.¬id/¬berita/baca/¬15094/ 2019¬-Kanwil-DJKN-Kalimantan-Timur-dan-Utara-Ganti Kantor.html.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). (2020, 7 Januari). Profil Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Dikutip Mei 7, 2021, dari djkn.kemenkeu.go.id: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kaltim

Elsye, R, dkk. (2016). Dasar-Dasar Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah. Bogor: Glalia Indonesia.

Hakeem, A. (2020). Evaluasi Penyajian Aset Tetap Pemerintah Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo Berdasarkan Psap No. 07 Tahun 2010. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 5(1), 43–54.

Halim, A., & Muhammad S.K. (2014). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat

Hasiara, L. O. (2013). Akuntansi Pemerintahan Implementasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (ISKPD) (pp. 1–246).

Indriantoro, N., & Supomo, B. (2018). Metodologi penelitian bisnis untuk akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta:ANDI.

Irawati, I. (2016). Analisis Penerapan Akuntansi Persediaan dan Akuntansi Aset Tetap pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Soppeng (Studi Kasus pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah). Skripsi, Universitas Negeri Makassar.

Jayanti, E. D. (2011). Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No.07 Tentang Akuntansi Aset Tetap pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kelurahan Teritip Kota Balikpapan Tahun 2010.Skripsi. Politeknik Negeri Samarinda.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). (2020,21 Juli). Juru sita dan Pemeriksa Piutang Negara Dalam Tugas, Wewenang dan Tang gung Jawab. Dikutip Nov.4,2020, djkn.kemenkeu.go.id: https:// www. djkn. -kemenkeu.go.id/kpknlbontang/bacaartikel/13267/Jurusita dan-Peme¬ri¬ksa-Piutang-Ne-gara¬-¬DalamTugasWewenang-dan-Tanggung Jawab.¬html.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/KMK.6/2013 tentang Tabel Masa Manfaat dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.

Mahmudi. (2010). Analisis laporan keuangan pemerintah daerah. Edisi 2. Yogyakarta: Penerbit STIM YKPN.

Mahsun, M, dkk. (2013). Akuntansi Sektor Publik. Edisi 3.Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik Yogyakarta:Penerbit Andi

Mulyadi. (2013). Sistem Akuntansi, Edisi Ketiga. Jakarta:Salemba Empat.

Renyowijoyo, M. (2013). Akuntansi Sektor Publik Organisasi Non Laba. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Evaluasi (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan RI 90/PMK.06/2014 tentang Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan.

Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2020 tentang Pe¬nge¬lolaan Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Priyono, K. (2013). Keandalan Informasi Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual: Kajian Pengelolaan Aset Tetap Daerah Kabupaten Sampang. El Muhasaba: Jurnal Akuntansi, 4(1), 1–21.

Pulungan, A, dkk. (2013). Akuntansi Keuangan Dasar Berbasis PSAK per 1 Juni 2012. Jakarta: Mitra Wacana Medika

Tanjung, A. H. (2007). Akuntansi Pemerintah Daerah Konsep dan Aplikasi (Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan). Bandung: Alfabeta.

Tambunan, R.M. (2013). Standart Operating Procedures (SOP). Jakarta: Maiestas Publishing.

Downloads

Published

2021-11-29

How to Cite

Ratna Wulaningrum, Muhammad Suyudi, & Reza Artamevia Julianti. (2021). PROSEDUR PERLAKUAN ASET TETAP BERDASARKAN PSAP NOMOR 7 PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA – KALTIMTARA . Prosiding Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV), 7(2), 39-48. Retrieved from https://proceeding.isas.or.id/index.php/sentrinov/article/view/1029