PENGARUH E-FILLING DAN PEMAHAMAN INTERNET TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KPP SAMARINDA

Authors

  • Heldina Pristanti Politeknik Negeri Samarinda
  • Suramli Politeknik Negeri Samarinda
  • Siti Nurhasanah Politeknik Negeri Samarinda
  • Prasetya Dian Raka Politeknik Negeri Samarinda

Keywords:

Sistem E-Filling, Pemahaman internet, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh E-Filling dan Pemahaman Internet terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda.             Data penelitian ini diperoleh dari kuesioner (Primer) yang dibagikan kepada 100 responden dengan metode sampling Purposive.  Uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji normalitas. Uji hipotesis yang digunakan adalah regresi linier berganda.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penerapan Sistem E-Filling berpengaruh postif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini dibuktikan. Hasil uji t statistik menghasilkan nilai signifikansi lebih kecil dari level of significant yaitu 0,000 < 0,05. Artinya memliki pengaruh yang signifikan. (2) sedangkan Pemahaman Internet menghasilkan nilai signifikansi lebih besar yaitu, 0. .062 > 0.05. artinya tidak memliki pengaruh yang signifikan. (3) pengaruh kedua variabel independent kepada dependen dapat dilihat melalui analisis regresi linier berganda yang diperoleh nilai R Square sebesar 0,272, yang dapat diartikan bahwa besarnya pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan Pemahaman Internet terhadap Kepatuhan Wajib Pajak adalah 27,2%.

References

Anwar, I (2013.) Moch, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. In Jakarta: Raya Grafindo

Rahmany, F. (Producer). (2014, September). Tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah. beritasatu.com. Retrieved from https://finansial.bisnis.com/read/20140907/10/255668/fuad-rahmany-tingkat-kepatuhan-wajib-pajak-masih-rendah

Rahman, A. (2010). Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk Karyawan, Pelaku Bisnis Dan Perusahaan. Bandung: Nuansa.

Novarina, A. I. (2005). Implementasi electronic filling system (e-filling) dalam proses penyampaian surat pemberitahuan (spt) di indonesia. Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro.

Suandy, E. (2005). Hukum pajak edisi ke 3. Jakarta: Salemba empat.

Mardiasmo, M. (2016c). Perpajakan (edisi revisi). Penerbit Andi, 171.

fidel. (2010). Pajak penghasilan. Jakarta: Carofin Publishing.

Kirana, G. G. (2010). Analisis perilaku penerimaan wajib pajak terhadap penggunaan e-filling (kajian empiris di wilayah kota semarang). Universitas Diponegoro.

Rahayu, S., & Lingga, I. S. (2009). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (survei atas Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama Bandung. Jurnal akuntansi, 1(2), 119-138.

Ghozali, I. (2011). Aplikasi analisis multivariate dengan program spss. Dalam i. Ghozali. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS, 5.

Downloads

Published

2021-11-29

How to Cite

Heldina Pristanti, Suramli, Siti Nurhasanah, & Prasetya Dian Raka. (2021). PENGARUH E-FILLING DAN PEMAHAMAN INTERNET TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KPP SAMARINDA. Prosiding Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV), 7(2), 208-216. Retrieved from https://proceeding.isas.or.id/index.php/sentrinov/article/view/1047