PENGARUH KEPEMILIKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI TERHADAP PENERIMAAN KARYAWAN HOTEL BERBINTANG DI KABUPATEN BADUNG
Keywords:
sertifikat kompetensi, penerimaan karyawan, regresi linierAbstract
Untuk mengetahui kompetensi lulusan pelatihan sesuai dengan yang ditetapkan, dilakukan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi. Dalam kaitan ini pemerintah mendirikan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. BNSP dapat memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Dengan sertifikat kompetensi, pencari kerja memiliki harapan akan lebih mudah dan lebih cepat memperoleh pekerjaan karena telah terjamin kompetensinya sesuai amanat Peraturan Pemerintah No . 31 Tahun 2006. Penelitian ini bermaksud untuk mengungkap pengaruh kepemilikan sertifikat kompetensi bagi seorang pencari kerja terhadap penentuan penerimaan karyawan di hotel-hotel berbintang yang berada di daerah kabupaten Badung, Bali. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data melalui kuesioner ke hotel-hotel berbintang dan pengolahan data menggunakan analisis kuantitatif berupa regresi linier. Dari hasil tabulasi dan pengolahan data diperoleh persamaan regresi pengaruh kepemilikan sertifikat kompetensi bagi seorang pencari kerja terhadap penentuan penerimaan karyawan di hotel-hotel berbintang adalah Y = 0,0875 + 1,2008.X. Dari persamaan ini diperoleh hubungan antara variabel X (kepemilikan sertifikat) dengan variabel Y (penerimaan karyawan) adalah positif, artinya bahwa kepemilikan sertifikat kompetensi mempertinggi untuk dapat diterima sebagai karyawan pada hotel-hotel berbintang di Kabupaten Badung, Bali. Setiap kepemilikan sertifikat meningkatkan 1,29 kali peluang diterima sebagai karyawan.
References
https://bnsp.go.id/informasi?kategori=2
https://bbs.binus.ac.id/management/2019/12/analisis-regresi-sederhana/
http://eprints.polsri.ac.id/2434/3/BAB%20II.pdf
http://sertifikasi-profesi.blogspot.com/2014/09/istilah-istilah-sertifikasi-kompetensi.html
https://www.globalstatistik.com/analisis-regresi-sederhana-ini-penjelasannya/
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Republik Indonesia. 2004. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP. 96 A/MEN/VI/2004 Tahun 2004, tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Republik Indonesia. 2004. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Republik Indonesia. 2006. Peraturan Pemerintah No . 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Wirawan, Nata, Cara Mudah Memahami Statistik, Edisi ke 4, 2017, Keraras Emas, Denpasar