AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN BUM DESA DI DESA SALENRANG KABUPATEN MAROS

Authors

  • Rasyidah Nadir Politeknik Negeri Ujung Pandang
  • Tawakkal
  • Kartini
  • Irmawati
  • Fatmawati
  • Yana Firana

Keywords:

Accountability, The Financial Management, Village BUMs

Abstract

Akuntabilitas pengelolaan keuangan BUM Desa di desa Salenrang kabupaten Maros tidak terlepas dari adanya tuntutan akuntabilitas dan  pertanggungjawaban  pengelolaan keuangan BUM Desa, menjadi suatu hal penting yang harus dipenuhi. Akuntabilitas bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan berdasarkan standar dan regulasi.  Kegiatan PPDM yang dilakukan meliputi kegiatan Sosialisasi, Pelatihan, dan  Pendampingan pada tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUM Desa. Hasil kegiatan ini  telah mampu membantu permasalahan mitra dalam hal pertanggungjawaban pengelolaan keuangan BUM Desa yang dengan menyusun laporan keuangan berdasarkan peraturan/regulasi pemerintah dan standar akuntansi, laporan keuangan yang dihasilkan terdiri atas laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

References

Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta.

Soemarso. 2016. Akuntansi Suatu Pengantar. Cetakan Keempatbelas. Jakarta: Salemba Empat.

https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/4353/bum-desa-mampu-wujudkan-pertumbuhan-ekonomi-desa-yang-berkeadilan. diakses 14 Mei 2023.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. 2015. Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/150440/permendes-pdtt-no-4-tahun-2015), diakses 30 November 2022.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama. 2021. Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/199689/permendes-pdtt-no-3-tahun-2021), diakses 30 November 2022.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.

Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 2014. Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014), diakses 30 November 2022.

Downloads

Published

2024-01-12

How to Cite

Rasyidah Nadir, Tawakkal, Kartini, Irmawati, Fatmawati, & Yana Firana. (2024). AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN BUM DESA DI DESA SALENRANG KABUPATEN MAROS . Prosiding Seminar Nasional Terapan Riset Inovatif (SENTRINOV), 9(3), 446 - 453. Retrieved from https://proceeding.isas.or.id/index.php/sentrinov/article/view/1497