PENDAMPINGAN PENDIRIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM UNTUK UMKM DI DESA RANCA BUNGUR BOGOR
Keywords:
koperasi simpan pinjam, pedagang kecil, pengurus koperasiAbstract
Saat ini masih banyak para pelaku wirausaha terutama pedagang kaki lima yang masih terjerat dalam praktik bank keliling atau rentenir. Persatuan Pedagang “Anak Bogor” (PPAB) di bawah binaan Karang taruna Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor belum memiliki koperasi unit desa maupun koperasi simpan pinjam (KSP) yang dapat mewadahi mereka untuk menambah modal usaha. Bentuk dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat program studi Keuangan dan Perbankan Terapan yaitu melakukan kegiatan pendampingan pendirian koperasi simpan pinjam untuk para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang “Anak Bogor” (PPAB). Tujuan dari kegiatan ini (1) terbentuknya koperasi simpan pinjam untuk Persatuan Pedagang “Anak Bogor”, (2) terbentuknya pengurus koperasi dengan memiliki AD/ART, (3) meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya menjadi anggota koperasi, (4) pengurus koperasi memahami administrasi dan pencatatan koperasi simpan pinjam. Hasil dari kegiatan ini adalah terbentuknya sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) yang telah memiliki pengurus, AD/ART dan anggota selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan koperasi simpan pinjam ini dengan baik.
References
Arsana, I. N., Suardana, I. M., Yuliati, N. N., Fauzi, A. K., & Prathama, B. D. (2023). Pendampingan Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Lokasamgraha PHDI Narmada. BERNAS, 4(3), 1853-1862.
Januarti, I. (2019). Pendampingan Pembentukan Koperasi Simpan Pinjam Sebagai Upaya Peningkatan Produksi dan Pendapatan Produsen Kerupuk Kemplang di Desa Meranjat II Kecamatan Indralaya Sealtan Kabupaten Ogan Ilir. Pengabdian Sriwijaya, 7(1), 710-718.
KEMENKOPUKM. (2008). Pasal 1, Pedoman Penilaian Kesehaan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi. Peraturan Menteri, KEMENKOPUKM, Jakarta.
Kiswanto, Harjanto, A. P., & Hajawiyah, A. (2021). Pendampingan Pra Koperasi SimpanPinjam Dusun Thekelan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Abdimas PHB, 4(2), 153-159.