OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN MODERNISASI PAJAK DI BADAN PENDAPATAN DAERAH JABAR
Keywords:
Optimalisasi pendapatan PKB, Modernisasi pajak kendaraan bermotor, Bapenda JabarAbstract
Permasalahan otonomi daerah adalah kemampuan pembiayaan pemda. Unsur penerimaan daerah terbesar adalah pendapatan asli daerah (PAD). Jadi Pendapatan asli daerah (PAD) akan menjadi penopang utama otonomi daerah. Pajak kendaraan bermotor ditujukan kepada siapa saja yang menjadi wajib pajak baik bersifat perorangan maupun badan karena kepemilikan kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat untuk mencari cara terbaik untuk digunakan meningkatkan pendapatan pajak, salah satunya adalah dengan mengimplemetasikan modernisasi pajak kendaraan bermotor.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis program Bapenda Jabar dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan modernisasi pajak termasuk kendala yang dihadapinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif.. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor kepemilikan pribadi. Sampel ditentukan dengan metode incidental sampling sebanyak 100 responden. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner, Penelitian ini diharapkan memberikan masukan kepada Bapenda dalam melakukan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor . Hasil penelitian ini menunjukkan modernisasi pajak kendaraan bermotor dari aspek inovasi pembayaran, aspek perangkat keras dan aspek SDM berada pada kategori sangat baik, meskipun terdapat kendala budaya masyarakat yang belum familiar dengan pembayaran cashless dan penggunaan aplikasi untuk pembayaran pajak.
References
Darmanto, Aresta.(2016). Optimalisasi Sumber PAD dalam pelaksanaan Otda di Kab.Kutai Timur. e-Journal ad.Bisnis FISIP Universitas Mulawarman.15-25
Huberman, Mathew Miles.(2002). Analisis Data Kualitatif tentang Metode-metode Baru.35-38
Ismawan,Indra (2001). Memahami Reformasi Perpajakan. 37-39
Pandiangan,Liberty (2008). Modernisasi & Reformasi Pelayanan Perpajakan berdasarkan UU terbaru. 23
Peraturan Daerah no.13(2011). Peraturan Daerah no.13 tentang Pajak Daerah.Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rahayu,Siti Kurnia (2010). Perpajakan Indonesia. Konsep dan Aspek Formal,66-68
Samudra,Azhari (2015). Perpajakan di Indonesia. 77-81
Sugiyono. ( 2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.86-89
KBBI. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diakses dari http://kbbi.web.id/patuh, pada 15 Juli 2020
Wikipedia. (2020) http”//id.wikipedia.org/wiki/optimasi. diakses 20 Juni 2020.