PENENTUAN TARIF EFEKTIF ANGKUTAN UMUM BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN STUDI KASUS BUS MINTO TRAYEK SITUBONDO - BANYUWANGI
Keywords:
BOK, Tarif Angkutan, Angkutan Umum, Bus Minto BanyuwangiAbstract
Tarif merupakan salah satu faktor yang dijadikan pertimbangan dalam pemilihan suatu angkutan umum oleh penumpang. Penentuan besaran tarif angkutan harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan, namun juga harus tetap mempertimbangkan nilai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) agar tidak rugi. Tarif eksisting Bus Minto sebesar Rp.40.000, sedangkan tarif batas atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2016 sebesar Rp.28.000, jauh lebih tinggi dari tarif batas atas kebijakan. Pada penelitian ini, penentuan BOK menggunakan metode Departemen Perhubungan Republik Indonesia No. SK.687/AJ.206/DRJD/2002. Berdasarkan hasil penelitian, perhitungan BOK dengan faktor muat hasil survei sebesar 79% menghasilkan nilai tarif efektif sebesar Rp.35.000. Oleh karena itu sebaiknya dilakukan penurunan tarif yang lebih sesuai untuk menarik minat penumpang lebih banyak lagi.
References
Wari.W.N., Hardiyati.S., & Romadi A.(2020). Pengaruh Tarif Terhadap Pemilihan Moda Transportasi Online dan Konvensional Di Kota Banyuwangi. Vol 5 No 2 (2019): Unisda Journal of Mathematics and Computer science
Adisasmita, R. (2010). Dasar-dasar Ekonomi Transportasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Peraturan Gubernur Jawa Timur. 2016. Tarif Dasar, Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Menggunakan Bus Umum Di Provinsi Jawa Timur. Surabaya: Gubernur Jawa Timur.
Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat. (2002). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Umum Diwilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur. Jakarta: Direktur Jendral Perhubungan Darat.